KETAHANAN PANGAN MELALUI PENINGKATAN PRODUKTIFITI PERTANIAN INDONESIA UNGGUL DAN BERDAYA
KETAHANAN PANGAN MELALUI PENINGKATAN PRODUKTIFITI PERTANIAN
INDONESIA UNGGUL DAN BERDAYA
Annisa Wahyuni_Peternakan_Unsyiah_2014
Ketahanan pangan merupakan salah satu isu strategis dalam konteks
pembangunan negara sebagai negara berkembang, karena memiliki fungsi ganda
yaitu: (a) salah satu sasaran utama pembangunan, dan (b) salah satu instrumen
utama pembangunan ekonomi. Pangan lebih cenderung dengan pertanian, dan
pertanian sendiri berarti aktiviti memlihara dan mengawal pertumbuhan tanaman
dan ternakan supaya memberi hasil yang dikehendaki oleh manusia dari segi
kualiti dan juga kuantiti. Ada dua
fungsi yang menjadi pembicaraan dalam ketahanan pangan; Fungsi pertama
merupakan fungsi ketahanan pangan sebagai prasyarat untuk terjaminnya akses
pangan bagi semua penduduk. Akses terhadap pangan dalam jumlah yang memadai
merupakan hak azasi manusia yang harus selalu dijamin oleh negara bersama
masyarakat. Fungsi kedua, merupakan implikasi dari fungsi ketahanan pangan
sebagai syarat keharusan dalam pembangunan sumberdaya manusia yang kreatif dan
produktif dan sebagai determinan penting dalam mendukung lingkungan
perekonomian yang stabil dan kondusif bagi pembangunan nasional.
Sasaran ketahanan pangan dapat dibangun dengan mengacu kepada
potensi sumberdaya alam, pengembangan komoditas unggulan daerah dan dukungan
institusi perdagangan untuk meningkatkan efisiensi, produktivitas dan mampu
menjamin keberlanjutan pembangunan
ekonomi. Dan perlu kiranya diketahui bahwa ketahanan pangan merupakan bagian
terpenting dari pemenuhan hak atas pangan sekaligus merupakan salah satu pilar
utama hak azasi manusia. Ketahanan pangan juga merupakan bagian sangat penting
dari ketahanan nasional. Dalam hal ini hak atas pangan seharusnya mendapat
perhatian yang sama besar dengan usaha menegakkan pilar-pilar hak azasi manusia
lain. Kelaparan dan kekurangan pangan merupakan bentuk terburuk dari kemiskinan
yang dihadapi rakyat, dimana kelaparan itu sendiri merupakan suatu proses
sebab-akibat dari kemiskinan. Oleh sebab itu usaha pengembangan ketahanan
pangan tidak dapat dipisahkan dari usaha penanggulangan masalah kemiskinan.
Ketahanan pangan tidak hanya mencakup pengertian ketersediaan pangan yang cukup, tetapi juga kemampuan untuk mengakses (termasuk membeli) pangan dan tidak terjadinya ketergantungan pangan pada pihak manapun. Dalam hal inilah, petani memiliki kedudukan strategis dalam ketahanan pangan : petani adalah produsen pangan dan petani adalah juga sekaligus kelompok konsumen terbesar yang sebagian masih miskin dan membutuhkan daya beli yang cukup untuk membeli pangan. Petani harus memiliki kemampuan untuk memproduksi pangan sekaligus juga harus memiliki pendapatan yang cukup untuk memenuhi kebutuhan pangan mereka sendiri.
Ketahanan pangan tidak hanya mencakup pengertian ketersediaan pangan yang cukup, tetapi juga kemampuan untuk mengakses (termasuk membeli) pangan dan tidak terjadinya ketergantungan pangan pada pihak manapun. Dalam hal inilah, petani memiliki kedudukan strategis dalam ketahanan pangan : petani adalah produsen pangan dan petani adalah juga sekaligus kelompok konsumen terbesar yang sebagian masih miskin dan membutuhkan daya beli yang cukup untuk membeli pangan. Petani harus memiliki kemampuan untuk memproduksi pangan sekaligus juga harus memiliki pendapatan yang cukup untuk memenuhi kebutuhan pangan mereka sendiri.
Hardinsyah
dan Martianto (2001) mengemukakan bahwa pemberdayaan masyarakat merupakan suatu
proses mengajak atau membawa masyarakat agar mampu melakukan sesuatu. Paradigma
pemberdayaan masyarakat dalam konteks kemasyarakatan adalah mengembangkan
kapasitas masyarakat yang dilakukan melalui pemihakan kepada yang tertinggal.
Dari sisi sasaran pemberdayaan masyarakat bisa mencakup para keluarga petani,
buruh, pedagang kecil atau kelompok lain yang selama ini dikenal sebagai
kelompok tertinggal yang perlu dikembangkan kapasitasnya, atau bahkan
pemerintah itu sendiri. Pemberdayaan pemerintah daerah melalui otonomi daerah
juga relevan disebut sebagai pemberdayaan masyarakat. Dengan demikian dalam
konteks ketahanan pangan, sasaran (dalam hal ini termasuk pemerintah daerah)
agar mampu mewujudkan ketahan pangan masing-masing keluarga dan masyarakat
secara luas.
Fakta
menunjukkan bahwa sebesar 60.7 persen dari 210 juta penduduk tinggal di daerah
persedaan. Dua per tiga penduduk tinggal di pulau Jawa, Bali dan Madura yang
luas keseluruhannya hanya mencakup 7 persen dari total wilayah republik ini.
Data ini mengindikasikan bahwa mau tidak mau dan suka atau tidak suka maka
program pemberdayaan masyarakat desa harus merupakan prioritas pembangunan
bangsa dalam rangka pemulihan ekonomi bangsa. Akan tetapi, sampai saat ini
upaya dan keberpihakan pemerintah dalam membangkitkan perekonomian Indonesia,
sejak dilanda krisis, 1997 – 2000, belum juga menunjukkan kondisi membaik
terutama dalam konteks kebijakan yang konsisten memihak pada tumbuh kembangnya
perekonomian rakyat (kecil). Situasi ini sangat berbeda dengan kondisi di
beberapa negara tetangga yang sebenarnya telah lebih awal mengalami krisis
ekonomi, misalnya Thailand, Malaysia dan Korea. Perekonomian di Thailand kini
telah bangkit dan begitu juga Malaysia (walau tanpa bantuan IMF sekalipun) dan
bahkan korea selatan telah memiliki pertumbuhan yang dapat dikategorikan telah
benar-benar bangkit.
Sektor
pertanian di Indonesia melibatkan lebih dari 50 persen tenaga kerja dan 60 juta
keluarga petani. Secara politis pemberdayaan sektor pertanian dengan demikian
dapat dijadikan acuan untuk lebih mengukuhkan posisi sektor pertanian sebagai
leading sector. Secara empiris juga telah terbukti bahwa dimana pun di dunia
ini tidak ada sektor pertnian yang maju atau tumbuhkembang tanpa intervensi
Pemerintah (langsung atau tidak langsung). Jawaban sederhana terhadap fenomena
ini adalah karena sektor pertanian secara ekonomi selalu terbukti memiliki
peran strategis yang ditampilkan dengan besaran peran keterkaitan antar-sektor
dan secara politias merupakan bemper penyejuk sosial. Sebagai contoh,
pencapaian Swasembada beras pada tahun 1984 telah menjadikan Indonesia
mempunyai posisi yang baik di mata dunia selain mempertahankan ketahanan pangan
nasional. Akan tetapi, prestasi ini tidak pernah diikuti dengan tumbuhnya
ketahanan keluarga petani (kesejahteraan masyarakattani). Petani tetap saja
bertahan hidup hanya sebatas hari ini dan besok, dan tidak ada masa depan (NO
FUTURE), kesejahteraan mereka selalu dinomor duakan.
Berdasarkan
fakta kejadian di Indonesia upaya ini lebih menyadarkan kepada pemerintah untuk
peduli dan memberikan peluang lebih dalam bidang pertanian dalam memajukan
pertanian kembali. Indonesia merupakan temapat yang paling strategis dalam
pengembangan bidang pertanian, karna memiliki sumber daya alam yang banyak dan
memiliki tanah yang subur. Majunya suatu negara , jika penghasil dari
pertaniannya adanya peningkatan dan kemajuan baik secara eksternal maupun
internal misalnya : pemerintah memberikan penyuluhan yang secara taratur dan berkala
kepada masyrakat pedesaan bagaimana pengembangan bidang pertanian dalam waktu
singkat dan menguntungkan , akan tetapi tidak mengurangi nilai gizi bahkan
menambah nilai gizi pada suatu tanaman tersebut. Jadikan pertanian ujung tombak
dalam meningkatkan integritas negara ini ,karena tanpa adanya petani negara ini
tidak akan hidup. Songsong masa depan negara ini ,dengan mengembalikan prestasi
indonesia sebagai penghasil bidang pertanian yaitu swasembada beras terbaik di
mata dunia.
Pohon itu melakukan kebaikan dengan
memberikan keteduhan walaupun kepada orang yang hendak menebangnya
Muhammad Agus Syadli
Referensi:
Hardinsyah dan
Martianto, 2001. Pembangunan Ketahanan Pangan yang Berbasis Agribisnis dan
Pemberdayaan Masyarakat. Makalah pada Seminar Nasional Ketahanan Pangan.
Jakarta: 29 Maret2001
Komentar
Posting Komentar