KETAHANAN PANGAN MELALUI PENINGKATAN PRODUKTIFITI PERTANIAN INDONESIA UNGGUL DAN BERDAYA



KETAHANAN PANGAN MELALUI PENINGKATAN PRODUKTIFITI PERTANIAN INDONESIA UNGGUL DAN BERDAYA
Annisa Wahyuni_Peternakan_Unsyiah_2014
Ketahanan pangan merupakan salah satu isu strategis dalam konteks pembangunan negara sebagai negara berkembang, karena memiliki fungsi ganda yaitu: (a) salah satu sasaran utama pembangunan, dan (b) salah satu instrumen utama pembangunan ekonomi. Pangan lebih cenderung dengan pertanian, dan pertanian sendiri berarti aktiviti memlihara dan mengawal pertumbuhan tanaman dan ternakan supaya memberi hasil yang dikehendaki oleh manusia dari segi kualiti dan juga       kuantiti. Ada dua fungsi yang menjadi pembicaraan dalam ketahanan pangan; Fungsi pertama merupakan fungsi ketahanan pangan sebagai prasyarat untuk terjaminnya akses pangan bagi semua penduduk. Akses terhadap pangan dalam jumlah yang memadai merupakan hak azasi manusia yang harus selalu dijamin oleh negara bersama masyarakat. Fungsi kedua, merupakan implikasi dari fungsi ketahanan pangan sebagai syarat keharusan dalam pembangunan sumberdaya manusia yang kreatif dan produktif dan sebagai determinan penting dalam mendukung lingkungan perekonomian yang stabil dan kondusif bagi pembangunan nasional.
Sasaran ketahanan pangan dapat dibangun dengan mengacu kepada potensi sumberdaya alam, pengembangan komoditas unggulan daerah dan dukungan institusi perdagangan untuk meningkatkan efisiensi, produktivitas dan mampu menjamin keberlanjutan pembangunan     ekonomi. Dan perlu kiranya diketahui bahwa ketahanan pangan merupakan bagian terpenting dari pemenuhan hak atas pangan sekaligus merupakan salah satu pilar utama hak azasi manusia. Ketahanan pangan juga merupakan bagian sangat penting dari ketahanan nasional. Dalam hal ini hak atas pangan seharusnya mendapat perhatian yang sama besar dengan usaha menegakkan pilar-pilar hak azasi manusia lain. Kelaparan dan kekurangan pangan merupakan bentuk terburuk dari kemiskinan yang dihadapi rakyat, dimana kelaparan itu sendiri merupakan suatu proses sebab-akibat dari kemiskinan. Oleh sebab itu usaha pengembangan ketahanan pangan tidak dapat dipisahkan dari usaha penanggulangan    masalah      kemiskinan.
Ketahanan pangan tidak hanya mencakup pengertian ketersediaan pangan yang cukup, tetapi juga kemampuan untuk mengakses (termasuk membeli) pangan dan tidak terjadinya ketergantungan pangan pada pihak manapun. Dalam hal inilah, petani memiliki kedudukan strategis dalam ketahanan pangan : petani adalah produsen pangan dan petani adalah juga sekaligus kelompok konsumen terbesar yang sebagian masih miskin dan membutuhkan daya beli yang cukup untuk membeli pangan. Petani harus memiliki kemampuan untuk memproduksi pangan sekaligus juga harus memiliki pendapatan yang cukup untuk memenuhi kebutuhan pangan mereka sendiri.
Hardinsyah dan Martianto (2001) mengemukakan bahwa pemberdayaan masyarakat merupakan suatu proses mengajak atau membawa masyarakat agar mampu melakukan sesuatu. Paradigma pemberdayaan masyarakat dalam konteks kemasyarakatan adalah mengembangkan kapasitas masyarakat yang dilakukan melalui pemihakan kepada yang tertinggal. Dari sisi sasaran pemberdayaan masyarakat bisa mencakup para keluarga petani, buruh, pedagang kecil atau kelompok lain yang selama ini dikenal sebagai kelompok tertinggal yang perlu dikembangkan kapasitasnya, atau bahkan pemerintah itu sendiri. Pemberdayaan pemerintah daerah melalui otonomi daerah juga relevan disebut sebagai pemberdayaan masyarakat. Dengan demikian dalam konteks ketahanan pangan, sasaran (dalam hal ini termasuk pemerintah daerah) agar mampu mewujudkan ketahan pangan masing-masing keluarga dan masyarakat secara luas.
Fakta menunjukkan bahwa sebesar 60.7 persen dari 210 juta penduduk tinggal di daerah persedaan. Dua per tiga penduduk tinggal di pulau Jawa, Bali dan Madura yang luas keseluruhannya hanya mencakup 7 persen dari total wilayah republik ini. Data ini mengindikasikan bahwa mau tidak mau dan suka atau tidak suka maka program pemberdayaan masyarakat desa harus merupakan prioritas pembangunan bangsa dalam rangka pemulihan ekonomi bangsa. Akan tetapi, sampai saat ini upaya dan keberpihakan pemerintah dalam membangkitkan perekonomian Indonesia, sejak dilanda krisis, 1997 – 2000, belum juga menunjukkan kondisi membaik terutama dalam konteks kebijakan yang konsisten memihak pada tumbuh kembangnya perekonomian rakyat (kecil). Situasi ini sangat berbeda dengan kondisi di beberapa negara tetangga yang sebenarnya telah lebih awal mengalami krisis ekonomi, misalnya Thailand, Malaysia dan Korea. Perekonomian di Thailand kini telah bangkit dan begitu juga Malaysia (walau tanpa bantuan IMF sekalipun) dan bahkan korea selatan telah memiliki pertumbuhan yang dapat dikategorikan telah benar-benar bangkit.
Sektor pertanian di Indonesia melibatkan lebih dari 50 persen tenaga kerja dan 60 juta keluarga petani. Secara politis pemberdayaan sektor pertanian dengan demikian dapat dijadikan acuan untuk lebih mengukuhkan posisi sektor pertanian sebagai leading sector. Secara empiris juga telah terbukti bahwa dimana pun di dunia ini tidak ada sektor pertnian yang maju atau tumbuhkembang tanpa intervensi Pemerintah (langsung atau tidak langsung). Jawaban sederhana terhadap fenomena ini adalah karena sektor pertanian secara ekonomi selalu terbukti memiliki peran strategis yang ditampilkan dengan besaran peran keterkaitan antar-sektor dan secara politias merupakan bemper penyejuk sosial. Sebagai contoh, pencapaian Swasembada beras pada tahun 1984 telah menjadikan Indonesia mempunyai posisi yang baik di mata dunia selain mempertahankan ketahanan pangan nasional. Akan tetapi, prestasi ini tidak pernah diikuti dengan tumbuhnya ketahanan keluarga petani (kesejahteraan masyarakattani). Petani tetap saja bertahan hidup hanya sebatas hari ini dan besok, dan tidak ada masa depan (NO FUTURE), kesejahteraan mereka selalu dinomor duakan.
Berdasarkan fakta kejadian di Indonesia upaya ini lebih menyadarkan kepada pemerintah untuk peduli dan memberikan peluang lebih dalam bidang pertanian dalam memajukan pertanian kembali. Indonesia merupakan temapat yang paling strategis dalam pengembangan bidang pertanian, karna memiliki sumber daya alam yang banyak dan memiliki tanah yang subur. Majunya suatu negara , jika penghasil dari pertaniannya adanya peningkatan dan kemajuan baik secara eksternal maupun internal misalnya : pemerintah memberikan penyuluhan yang secara taratur dan berkala kepada masyrakat pedesaan bagaimana pengembangan bidang pertanian dalam waktu singkat dan menguntungkan , akan tetapi tidak mengurangi nilai gizi bahkan menambah nilai gizi pada suatu tanaman tersebut. Jadikan pertanian ujung tombak dalam meningkatkan integritas negara ini ,karena tanpa adanya petani negara ini tidak akan hidup. Songsong masa depan negara ini ,dengan mengembalikan prestasi indonesia sebagai penghasil bidang pertanian yaitu swasembada beras terbaik di mata dunia.
Pohon itu melakukan kebaikan dengan memberikan keteduhan walaupun kepada orang yang hendak menebangnya
Muhammad Agus Syadli
Referensi:
Hardinsyah dan Martianto, 2001. Pembangunan Ketahanan Pangan yang Berbasis Agribisnis dan Pemberdayaan Masyarakat. Makalah pada Seminar Nasional Ketahanan Pangan. Jakarta: 29 Maret2001

Komentar

Postingan populer dari blog ini

CARA MENGANALISIS RAK SECARA PERHITUNGAN MANUAL,EXCEL, DAN SPSS

CARA MENGANALISIS RAL SECARA PERHITUNGAN MANUAL,EXCEL, DAN SPSS

CARA MENGANALISIS RAKF SECARA PERHITUNGAN MANUAL,EXCEL, DAN SPSS